RJ Lino Anggap Pengadaan Mobile Crane Proyek Kecil
A
A
A
JAKARTA - Direktur PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Richard Joost (RJ) Lino menganggap pengadaan 10 mobil crane merupakan proyek kecil dibandingkan proyek-proyek pengadaan lainnya yang bernilai triliunan rupiah.
"Itu barang kecil jumlahnya cuma berapa, saya ngerjain triliunan project. Setahun saya bisa mengerjakan Rp5-4 triliun, ini kerjaannya (10 mobil crane) cuma 46 miliar kok, itu proyek sangat biasa," ujar Lino usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Menurut dia, Pelindo II tidak perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan pengadaan alat bongkar muat tersebut.
Dia mengatakan, hal itu merupakan PT Pelindo II untuk memutuskan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian BUMN.
Saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Lino mengaku ditanya tentang pengadaan 10 mobil crane dan beberapa pertanyaan yang masih bersangkutan terkait perkara yang disidik oleh Polisi. "Pertanyaanya terkait pengadaan dan sebagainya," ujar Lino yang diperiksa sebagai saksi.
Di sisi lain, Lino juga membantah pengadaan mobile crane bermasalah,Menurut dia, pengadaan alat tersebut itu sudah sesuai proses dan aturan.
"Tidak ada yang kita langgar," ungkapnya.
Sementara Kuasa Hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya diperiksa untuk yang ketiga kalinya.
Dia mengatakan, pemeriksaan Lino terkait kasus pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. "Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya," ujar Fredrich.
Menurut Fredrich, pemeriksaan kliennya masih seputar pertanyaan sebelumnya yaitu proses tender pengadaan alat bongkar muat di perusahaan pelat merah tersebut.
PILIHAN:
Pembelian Helikopter Dibahas Setelah Jokowi Pulang dari Paris
"Itu barang kecil jumlahnya cuma berapa, saya ngerjain triliunan project. Setahun saya bisa mengerjakan Rp5-4 triliun, ini kerjaannya (10 mobil crane) cuma 46 miliar kok, itu proyek sangat biasa," ujar Lino usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Menurut dia, Pelindo II tidak perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan pengadaan alat bongkar muat tersebut.
Dia mengatakan, hal itu merupakan PT Pelindo II untuk memutuskan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Kementerian BUMN.
Saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Lino mengaku ditanya tentang pengadaan 10 mobil crane dan beberapa pertanyaan yang masih bersangkutan terkait perkara yang disidik oleh Polisi. "Pertanyaanya terkait pengadaan dan sebagainya," ujar Lino yang diperiksa sebagai saksi.
Di sisi lain, Lino juga membantah pengadaan mobile crane bermasalah,Menurut dia, pengadaan alat tersebut itu sudah sesuai proses dan aturan.
"Tidak ada yang kita langgar," ungkapnya.
Sementara Kuasa Hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi mengatakan kliennya diperiksa untuk yang ketiga kalinya.
Dia mengatakan, pemeriksaan Lino terkait kasus pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. "Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya," ujar Fredrich.
Menurut Fredrich, pemeriksaan kliennya masih seputar pertanyaan sebelumnya yaitu proses tender pengadaan alat bongkar muat di perusahaan pelat merah tersebut.
PILIHAN:
Pembelian Helikopter Dibahas Setelah Jokowi Pulang dari Paris
(dam)