Eks Sekjen Nasdem Menyesal Terima Suap Kasus Bansos

Senin, 30 November 2015 - 12:59 WIB
Eks Sekjen Nasdem Menyesal...
Eks Sekjen Nasdem Menyesal Terima Suap Kasus Bansos
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (bansos), Patrice Rio Capella mengakui telah menerima suap dari istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.Hal tersebut disampaikan mantan Sekjen Partai Nasdem itu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat (30/11/2015)."Iya saya salah. Saya menyesal menerima uang dari Evy. Saya merasa dilecehkan," ujar Rio Capella dalam sidang.Mendengar penyesalan tersebut, Ketua Majelis Hakim Artha Theresia berpesan agar kasus tersebut dijadikan pelajaran berharga untuk Rio Capella ke depan."Semoga masih ada kesempatan untuk memerbaikinya lagi ya," kata Artha Theresia."Iya, semoga," timpal Rio Capella.Seperti diketahui, dalam dakwaannya, Rio Capella diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diterimanya dari Evy Susanti melalui teman kuliah Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca untuk mengamankan Dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjerat Gatot Pujo sebagai tersangka.Atas perbuatannya, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pilihan:Skandal Freeport, Permainan Saling Hukum Antar 'Mafia'Tak Bisa Hadir, Agung Laksono Akui Dapat Undangan HUT Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0686 seconds (0.1#10.140)