Salahkan Pansel Capim KPK, DPR Dikritik

Kamis, 26 November 2015 - 14:56 WIB
Salahkan Pansel Capim KPK, DPR Dikritik
Salahkan Pansel Capim KPK, DPR Dikritik
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi III DPR mempertanyakan kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang kritik.

Koordinator Bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani ‎mengatakan, mandat konstitusi yang diberikan kepada DPR hanya menyetujui atau menolak para capim KPK yang diserahkan pemerintah melalui Pansel.

"DPR tinggal menyetujui atau tidak, bukan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi," ujar Julius di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). (Baca juga: DPR Salahkan Pansel Capim KPK)

Dengan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi, kata dia, DPR sama saja mempertanyakan kewenangan pemerintah. "DPR menentang, melawan mandat konstitusi itu sendiri‎," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ketidakpastian lanjutan proses seleksi capim KPK akibat ketidakkompakan di internal Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Sebelumnya, rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu 25 November 2015 menyatakan menunda pembahasan tentang kelanjutan proses seleksi capim KPK.


PILIHAN:

Nasdem: MKD Sedang Diuji
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5109 seconds (0.1#10.140)