Salahkan Pansel Capim KPK, DPR Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Langkah Komisi III DPR mempertanyakan kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang kritik.
Koordinator Bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengatakan, mandat konstitusi yang diberikan kepada DPR hanya menyetujui atau menolak para capim KPK yang diserahkan pemerintah melalui Pansel.
"DPR tinggal menyetujui atau tidak, bukan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi," ujar Julius di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). (Baca juga: DPR Salahkan Pansel Capim KPK)
Dengan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi, kata dia, DPR sama saja mempertanyakan kewenangan pemerintah. "DPR menentang, melawan mandat konstitusi itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ketidakpastian lanjutan proses seleksi capim KPK akibat ketidakkompakan di internal Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Sebelumnya, rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu 25 November 2015 menyatakan menunda pembahasan tentang kelanjutan proses seleksi capim KPK.
PILIHAN:
Nasdem: MKD Sedang Diuji
Koordinator Bidang Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengatakan, mandat konstitusi yang diberikan kepada DPR hanya menyetujui atau menolak para capim KPK yang diserahkan pemerintah melalui Pansel.
"DPR tinggal menyetujui atau tidak, bukan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi," ujar Julius di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015). (Baca juga: DPR Salahkan Pansel Capim KPK)
Dengan mempertanyakan keseluruhan proses seleksi, kata dia, DPR sama saja mempertanyakan kewenangan pemerintah. "DPR menentang, melawan mandat konstitusi itu sendiri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai ketidakpastian lanjutan proses seleksi capim KPK akibat ketidakkompakan di internal Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Sebelumnya, rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu 25 November 2015 menyatakan menunda pembahasan tentang kelanjutan proses seleksi capim KPK.
PILIHAN:
Nasdem: MKD Sedang Diuji
(dam)