Libur Nasional, Pilkada Serentak Dibayangi Mobilisasi Pemilih
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah menetapkan hari libur nasional saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 memunculkan kekhawatiran adanya mobilisasi pemilih di daerah.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan mobilisasi pemilih akan lebih mudah terjadi ketika hari pemungutan suara libur.
Terlebih, kata dia, tidak semua daerah menggelar pilkada pada 9 Desember nanti. "Kalau sekarang kan 269 daerah ini tersebar di 32 provinsi, dan dua provinsi tidak pilkada. Bahkan dalam satu provinsi, ada daerah yang pilkada dan ada yang tidak. Libur tentunya memungkin pergerakan pemilih atau pergerakan warga," ujar Titi di Jakarta, Rabu 25 November 2015.
Titi mengatakan berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah, mobilisasi pemilih terjadi pada pilkada. Dia mencontohkan di Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah).
"Itu daerah perbatasan. Jadi saya kira harus diantisipasi betul, apalagi diperbolehkan memilih dengan KTP," ucapnya.
Titi berharap penyelenggara pemilu bisa merespons kekhawatiran ini dengan meningkatkan pengawasan. Khususnya bagi pemilih yang datang di satu jam terakhir pemungutan suara atau mereka yang menggunakan masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb2).
"Petugas pelaksana di lapangan harus dipastikan dan dibekali sesuai prosedur, mengecek validitas pemilih," katanya.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Itu berarti tidak hanya bagi 308 daerah yang berpartisipasi di pilkada, tetapi juga daerah-daerah lain yang tidak menyelenggarakan perhelatan itu.
PILIHAN:
Soal Capim KPK, DPR Terbelah
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan mobilisasi pemilih akan lebih mudah terjadi ketika hari pemungutan suara libur.
Terlebih, kata dia, tidak semua daerah menggelar pilkada pada 9 Desember nanti. "Kalau sekarang kan 269 daerah ini tersebar di 32 provinsi, dan dua provinsi tidak pilkada. Bahkan dalam satu provinsi, ada daerah yang pilkada dan ada yang tidak. Libur tentunya memungkin pergerakan pemilih atau pergerakan warga," ujar Titi di Jakarta, Rabu 25 November 2015.
Titi mengatakan berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah, mobilisasi pemilih terjadi pada pilkada. Dia mencontohkan di Kota Waringin Barat (Kalimantan Tengah).
"Itu daerah perbatasan. Jadi saya kira harus diantisipasi betul, apalagi diperbolehkan memilih dengan KTP," ucapnya.
Titi berharap penyelenggara pemilu bisa merespons kekhawatiran ini dengan meningkatkan pengawasan. Khususnya bagi pemilih yang datang di satu jam terakhir pemungutan suara atau mereka yang menggunakan masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb2).
"Petugas pelaksana di lapangan harus dipastikan dan dibekali sesuai prosedur, mengecek validitas pemilih," katanya.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden menetapkan 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Itu berarti tidak hanya bagi 308 daerah yang berpartisipasi di pilkada, tetapi juga daerah-daerah lain yang tidak menyelenggarakan perhelatan itu.
PILIHAN:
Soal Capim KPK, DPR Terbelah
(dam)