Fatwa Muhammadiyah Terkait Penggunaan Hak Pilih di Pilkada

Senin, 23 November 2015 - 16:30 WIB
Fatwa Muhammadiyah Terkait...
Fatwa Muhammadiyah Terkait Penggunaan Hak Pilih di Pilkada
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan fatwa kepada warganya agar berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Seruan ini juga sebagai bentuk partisipasi Muhammadiyah agar warganya menggunakan hak pilih secara cerdas, arif, bertanggungjawab dan mandiri.

"Agar menjadi teladan bagi masyarakat, warga Muhammadiyah hendaknya tetap menjaga netralitas sesuai khittah gerakan dakwah yang tidak terkait langsung dengn politik praktis kekuasaan," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Gedung Dakwah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Haedar menuturkan, keikutsertaan dalam pilkada adalah upaya menghindari golput. Hal itu juga menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah proaktif dalam demokrasi.

"Tinggal kalau sudah terpilih lalu keliru ya harus diawasi. Orang baik pun kalau banyak 'tagihan' bisa berubah," ucap Haedar.

Dia menambahkan, dengan fatwa ini poin pentingnya adalah mengajak warga Muhammadiyah untuk tidak golput. Serta menjadikan ajang pilkada sebagai sarana mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

"Kita tetap netral dan tidak ada hubungan organisatoris dengan manapun. Tapi aktif dalam memastikan pemilih yang cerdas bahwa pemimpin yang dipilihnya membawa kemajuan. Kalau netral tapi pasif kita tidak jadi bagian politik bangsa," pungkasnya.

PILIHAN:
Presdir Freeport Siap Datang Jika Dipanggil MKD

Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Politikus PAN
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Imbauan BPOM untuk...
4 Imbauan BPOM untuk Masyarakat terkait Penggunaan Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved