Fatwa Muhammadiyah Terkait Penggunaan Hak Pilih di Pilkada

Senin, 23 November 2015 - 16:30 WIB
Fatwa Muhammadiyah Terkait Penggunaan Hak Pilih di Pilkada
Fatwa Muhammadiyah Terkait Penggunaan Hak Pilih di Pilkada
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan fatwa kepada warganya agar berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Seruan ini juga sebagai bentuk partisipasi Muhammadiyah agar warganya menggunakan hak pilih secara cerdas, arif, bertanggungjawab dan mandiri.

"Agar menjadi teladan bagi masyarakat, warga Muhammadiyah hendaknya tetap menjaga netralitas sesuai khittah gerakan dakwah yang tidak terkait langsung dengn politik praktis kekuasaan," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Gedung Dakwah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Haedar menuturkan, keikutsertaan dalam pilkada adalah upaya menghindari golput. Hal itu juga menunjukkan bahwa warga Muhammadiyah proaktif dalam demokrasi.

"Tinggal kalau sudah terpilih lalu keliru ya harus diawasi. Orang baik pun kalau banyak 'tagihan' bisa berubah," ucap Haedar.

Dia menambahkan, dengan fatwa ini poin pentingnya adalah mengajak warga Muhammadiyah untuk tidak golput. Serta menjadikan ajang pilkada sebagai sarana mendapatkan pemimpin yang berkualitas.

"Kita tetap netral dan tidak ada hubungan organisatoris dengan manapun. Tapi aktif dalam memastikan pemilih yang cerdas bahwa pemimpin yang dipilihnya membawa kemajuan. Kalau netral tapi pasif kita tidak jadi bagian politik bangsa," pungkasnya.

PILIHAN:
Presdir Freeport Siap Datang Jika Dipanggil MKD

Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Politikus PAN
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8237 seconds (0.1#10.140)