Jika Ini Terjadi, Jokowi Membiarkan Prinsip Tata Negara Rusak
Minggu, 22 November 2015 - 18:24 WIB
Jika Ini Terjadi, Jokowi Membiarkan Prinsip Tata Negara Rusak
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sama saja membiarkan prinsip ketatanegaraan dirusak, jika memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membocorkan pembicaraan diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha diduga Reza Chalid dan pihak PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon berpendapat, seharusnya membahas masalah kontrak Freeport ke Komisi VII DPR. Sudirman bisa saja melapor ke Presiden Jokowi jika mengalami persoalan. Mekanisme rapat antara presiden dengan DPR dianggap jalur penyelesaian yang tepat."Ini tidak perlu jadi konsumsi publik. Tidak boleh kita membenarkan tindakan (Sudirman Said) seperti itu. Nanti negara kita jadi gerombolan, makanya kurs tidak pernah sehat, karena orang distrust (tidak percaya)," kata Effendi di bilangin Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).Presiden Jokowi juga dinilai salah jika merestui langkah Sudirman Said untuk melaporkan pembicaraan Setya Novanto mengenai kontrak Freeport tersebut. Pengakuan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut laporan Sudirman tanpa restu Presiden telah mengembalikan kepercayaan DPR ke Jokowi."Bagi saya, mengikuti gaya seorang pembantu presiden, kita bisa jadi lebih bodoh daripada dia, seperti kurang kerjaan, apalagi diamini wapres dan presiden. Untung Pak Luhut menganulir itu, jadi kita bisa trust lagi ke Jokowi," pungkasnya.Pilihan:Eks Waka BIN, Bos Freeport Diduga Pakai Cara Intelijen
(maf)