Kasus Bansos, 21 Camat di Medan Diperiksa Kejagung

Sabtu, 21 November 2015 - 00:11 WIB
Kasus Bansos, 21 Camat di Medan Diperiksa Kejagung
Kasus Bansos, 21 Camat di Medan Diperiksa Kejagung
A A A
MEDAN - Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada saksi yang merupakan penerima dana hibah bantuan sosial (bansos), Jumat (20/11/2015) giliran 21 camat di Kota Medan yang dipanggil penyidik Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Aula Lantai II Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Ketua Tim Satgassus Kejagung Victor Antonius kepada wartawan mengatakan, dari 24 yang hadir memenuhi panggilan Tim Satgassus Kejagung, 21 di antaranya merupakan camat di Kota Medan.

"Jadi ada 25 orang yang dipanggil, di antaranya camat di Kota Medan dan datang semua. Tapi saksi lain ada yang tidak datang," katanya.

Pemanggilan kepada camat tersebut, kata Victor, dilakukan untuk memastikan keberadaan lembaga tersebut di kecamatan yang dipimpin 21 camat yang dipanggil tersebut.

"Untuk memastikan lembaga ini memang tidak ada, nama LSM-nya, kalau dia tahu tidak ada dinyatakan tidak ada. Jadi camat kapasitasnya menyatakan. Jadi dengan demikian kita bisa kualifikasikan sebagai hak fiktif karena tidak diketahui keberadaan lembaga itu," bebernya.

Saat ini, menurutnya, ada 16 LSM yang berstatus fiktif, namun jumlahnya bisa bertambah menjadi 20 atau lebih. Sejak awal pemanggilan, kata Victor, dari sekitar 80 saksi yang dipanggil hanya sekitar setengah dari jumlah itu yang datang.

Dengan banyaknya LSM yang diduga fiktif, bisa saja penerima bansos tersebut akan menjadi tersangka berikutnya. "Nanti kita lihat situasinya, seperti apa pendalamannya," ucapnya.

Victor kembali menyebutkan, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar bahkan lebih itu, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. "Kalau siapa saja yang bakal jadi tersangka lagi, saya tidak bisa berandai-andai, tapi kami akan evaluasi seperti apa perkembangannya," ucapnya.

Selain camat, pada pemeriksaan tersebut juga pihak Satgassus Kejagung memanggil Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang pemanggilannya dilakukan sebagai kapasitas sebagai Ketua Pengurus Besar (PB) Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Sumatera Utara. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan diwakili pengurus PB GAMI.

Victor juga menegaskan meski yang hadir wakil pengurus PB GAMI, pihak penyidik tetap melakukan BAP.

Terpisah, Pejabat (Pj) Wali Kota Medan Randiman Tarigan ketika dikonfirmasi perihal pemeriksaan camat yang dilakukan oleh penyidik Kejagung, membenarkan hal tersebut.

"Benar mereka dimintai keterangan terkait lokasi dan keberadaan lembaga penerima bansos tersebut," ujarnya saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada.

Randiman menegaskan, Pemko Medan sendiri juga telah meminta agar para camat yang diperiksa agar kooperatif dalam pemeriksaan ini. "Kami perintahkan (camat) untuk hadir dan kooperatif," ujarnya.

Camat Kecamatan Medan Timur Parulian Pasaribu membenarkan pemanggilan tim Satgassus Kejagung kepada dirinya, Jumat (20/11) di Kejari Medan.

"Enggak sampai setengah jam saya diperiksa. Pertanyaannya seputar apakah di wilayah Medan Timur ada LSM? Saya jawab yang saya tahu ada itu HMI dan KPU, selebihnya tidak tahu," katanya.

Parulian juga menyebutkan, dia juga ditanya perihal pemberian rekomendasi kepada LSM tersebut untuk berdiri di wilayahnya. Dia menjawab tidak ada.

"Saya juga ditanya apakah pernah mengecek keberadaan LSM itu, saya bilang tidak. Lagipula kan saya tidak tahu LSM mana yang menerima bansos," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4888 seconds (0.1#10.140)