Migrasi Adalah Hak Asasi Manusia, Bukan Sekadar Remitansi

Jum'at, 20 November 2015 - 14:59 WIB
Migrasi Adalah Hak Asasi...
Migrasi Adalah Hak Asasi Manusia, Bukan Sekadar Remitansi
A A A
JAKARTA - Migrasi adalah pilihan hak warga untuk mendapatkan penghidupan lebih baik, karena di negeri sendiri memiliki faktor keterbatasan. Maka itu, warga Indonesia ke negara lain tidak semestinya menggunakan logika remitansi atau untuk mengumpulkan devisa bagi negara, karena remitansi itu konsekuensi, bukan tujuan.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, logika remitansi dalam penempatan TKI ke luar negeri menimbulkan komplikasi karut-marutnya tata kelola penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Beberapa dampaknya, kata dia, orientasi bisnis jadi terlalu menonjol, calo-calo mendominasi pasar, TKI terlibat masalah, terjebak hutang dan sebagainya. Menurutnya, migrasi ke luar negeri, seharusnya berbasis pada hak asasi manusia, di mana orang bebas memilih untuk pergi atau tidak pergi.

Dia menambahkan, dalam konteks ini negara berperan hadir dengan memberi kepastian dan perlindungan secara keseluruhan proses migrasi sejak orang keluar rumah hingga kembali lagi ke rumah.

"Kalau migrasi berbasis remitansi atau untuk memperbesar devisa negara, maka seolah pemerintah yang berkepentingan atas berlangsungnya migrasi. Padahal migrasi kan hak warga negara. Masak warga didorong-dorong keluar negeri? Biarlah itu menjadi pilihan," ujar Hanif dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (20/11/2015).

Namun, ditegaskan olehnya, kehadiran negara hanya disetiap tahapan bermigrasi dengan kepastian maupun perlindungan dalam keseluruhan proses bekerjanya orang ke luar negeri.

Dia menyebutkan, mulai dari soal distribusi informasi pasar kerja di luar negeri yang harus kredibel, prosedur tata kelola yang harus sederhana, murah, cepat dan aman, hingga standarisasi dan akreditasi kelembagaan, pengawasan yang keras dan konsisten, penanganan masalah serta advokasi hukum.

Atas dasar itulah, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, migrasi bisa menjadi pilihan aman dan baik bagi warga negara yang menghendakinya. Negara memastikan dan melindungi pilihan itu sebaik-baiknya.

"Jangan sampai migrasi yang sejatinya pilihan orang untuk keluar dari kesulitan hidup, tapi malah makin sulit saat kerja ke luar negeri. Terlibat utanglah, kena beban ini itulah, kena perkara macam-macamlah dan sebagainya. Enggak bisa lagi begitu", ucapnya.

Baca: Pemerintah Indonesia Akan Usut Pembunuhan TKI di Yordania.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)