KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Kasus Politikus Hanura

Kamis, 19 November 2015 - 13:23 WIB
KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Kasus Politikus Hanura
KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Kasus Politikus Hanura
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait usulan penganggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di kabupaten Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016.Dalam kasus yang menjerat anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo dan empat orang lain sebagai tersangka, penyidik bakal memeriksa pihak swasta bernama Setiawan."Dia (Setiawan) diperiksa untuk tersangka DYL," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).Belum diketahui pasti hubungan Setiawan dalam kasus itu terkait apa. Namun, dia diduga mengetahui kasus suap dalam rangka pembangunan energi listrik baru terbarukan tersebut"Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," jelas Yuyuk.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Diduga penerima suap, penyidik menetapkan tersangka terhadap Dewie Limpo dan dua anak buahnya Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso.Adapun terduga pemberi suap, penyidik menetapkan tersangka kepada Irenius Adii selaku Kepala Dinas Pertambangan Deiyai, dan seorang pengusaha bernama Setiadi Jusuf.Pilihan:Politikus Nasdem Tak Yakin Setya Novanto Dijebak
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)