OC Kaligis Nilai Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian

Rabu, 18 November 2015 - 17:09 WIB
OC Kaligis Nilai Tuntutan...
OC Kaligis Nilai Tuntutan Jaksa Penuh Kebencian
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum telah menuntut advokat senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dia dinilai terbukti telah melakukan suap kepada tiga Hakim dan satu Panitera Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. (Baca juga: OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta)

Kaligis mengaku, tuntutan Jaksa terhadapnya terlalu berat. Kaligis membantah dakwaan jaksa yaang menyatakan terbukti melakukan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kaligis menyangkal bertemu hakim pada pertemuan kedua yang diduga bersama mantan anak buahnya M Yagari Bhastara Guntur atau Gerry.

"Masuk akal si Gary yang memakain nama saya. Kan karena dia yang ketangkap basah. Nah, memang saya sudah jadi target," ujar Kaligis usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).

Menurut dia, tuntutan tersebut terlalu berat jika dihubungkan dengan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Dia mencontohkan adanya pelaku suap sebesar Rp18 miliar yang hanya dituntut hukuman 2 tahun penjara.

"Saya rasa kan sentimen banget sampai 10 tahun begitu. Jadi saya akan berjuang dalam hal ini. Saya enggak mencuri uang negara‬," ungkapnya.

Kaligis mengaku, tuntutan yang dijatuhkan jaksa dinilai tidak mengedepankan prinsip keadilan. Bahkan, tuntutan tersebut dinilai penuh rasa kebencian.

"(Tuntutan) Itu penuh dengki, " kata mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem ini.

PILIHAN:

MKD Jangan Jadikan Kasus Setya Novanto Panggung Politik
(dam)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved