KPK Kaji Hasil Audit Kasus Petral

Selasa, 17 November 2015 - 19:10 WIB
KPK Kaji Hasil Audit Kasus Petral
KPK Kaji Hasil Audit Kasus Petral
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Saat ini hasil audit tersebut sedang ditelaah KPK. "Petral sudah menerima ya, KPK sudah terima," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).

Yuyuk mengatakan, hasil audit forensik Petral sudah diterima KPK dalam pekan ini. Selanjutnya, kata dia, KPK segera menindaklanjuti hasil audit tersebut.

"Sekarang sedang ditelaah," ujar Yuyuk.

Persoalan ini muncul ketika Direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral.

Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.‬

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, Kordamentha di bawah supervisi satuan pengawas internal Pertamina.‬ (Baca juga: Audit Forensik Temukan Kebocoran Rahasia Kasus Petral)

Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai, berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender mogas, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.


PILIHAN:

Jokowi Punya Banyak Data Kasus Pencatutan Namanya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7740 seconds (0.1#10.140)