KPK Periksa Dua Tersangka Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo

Selasa, 17 November 2015 - 13:48 WIB
KPK Periksa Dua Tersangka Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo
KPK Periksa Dua Tersangka Terkait Kasus Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dua tersangka terkait kasus dugaan suap yang menjerat Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL) sebagai tersangka.Dua tersangka yang bakal diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Irenius Adii dan pengusa bernama Setiadi Jusuf. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi."Mereka (Irenius dan Setiadi) diperiksa untuk tersangka DYL," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2015).Selain akan memeriksa keduanya, penyidik juga berencana akan memeriksa saksi lain. Dia adalah seorang swasta bernama Ruth Menawa. "Dia (Ruth) juga diperiksa untuk tersangka DYL," tambahnya.Dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga baru terbarukan untuk tahun anggaran 2016, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, Rinelda Bandaso, Irenius Adii dan Setiadi Jusuf. Kelimanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,7 miliar.Pilihan:Disebut Catut Nama Presiden, Ini Respons Setya Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0802 seconds (0.1#10.140)