Wacana Reshuffle Jilid II, Kejagung Butuh Perbaikan

Senin, 16 November 2015 - 06:59 WIB
Wacana Reshuffle Jilid II, Kejagung Butuh Perbaikan
Wacana Reshuffle Jilid II, Kejagung Butuh Perbaikan
A A A
JAKARTA - Belakangan ini citra Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin merosot drastis, seiring dikaitkannya sejumlah petinggi di Korps Adiyaksa diduga terlibat pengamanan kasus penyelewengan dana hibah dan bansos Sumatera Utara (Sumut).Hal itu dikatakan Direktur Indonesia Justice Watch (IJW) Akbar Hidayatullah. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun langsung memerbaiki institusi penegak hukum tersebut.Dalam Reshuffle Jilid II, yang gembor-gembornya akan dilakukan dalam waktu dekat, Presiden Jokowi disarankan agar melakukan reshuffle secara tepat.Jaksa Agung Muhammad Prasetyo santer dikabarkan akan kena reshuffle. Jika kabar itu benar, maka presiden harus memilih Jaksa Agung dari kalangan jaksa aktif yang mempunyai integritas dan kredibilitas."Jika dalam reshuffle jilid II, Jaksa Agung masuk dalam daftar yang terkena pergantian, maka lebih baik diganti oleh jaksa yang masih aktif," ujar Akbar pada acara diskusi di Jakarta Selatan, kemarin.Dalam pergantian Jaksa Agung, Presiden Jokowi harus melakukan pendekatan dua hal yaitu pendekatan internal, menggantikan Prasetyo dengan sosok yang berintegritas, kompeten, memiliki usia produktif, memiliki prestasi nyata untuk Kejaksaan.Menurut Akbar, pendekatan politik Presiden Jokowi sekiranya mampu menyeleksi rekomendasi partai politik (parpol) pendukung pemerintahan dengan ketat, serta memiliki track record yang baik."IJW menggunakan dua pendekatan, yang pertama pendekatan internal dan kedua pendekatan politik," tegasnya.Pilihan:Masuknya PAN Menambah Konflik Internal Kabinet Kaki Lima
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7837 seconds (0.1#10.140)