Menlu: Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Bukan Pengadilan Beneran
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi menjelaskan bahwa International People's Tribunal (IPT) atau pengadilan rakyat tragedi 1965 di Den Haag, Belanda, bukan pengadilan sungguhan.
"IPT itu bukan pengadilan beneran, ini adalah pengadilan tanda kutip," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Retno menyampaikan, International People's Tribunal itu digelar di sebuah gereja di Den Haag, Belanda. "Dilakukan seperti ada sidang," kata Retno.
Retno mengaku mendapat laporan bahwa yang hadir pada pengadilan rakyat tragedi 1965 di Belanda itu sekitar 50 orang. "Jadi itu yang perlu saya luruskan, jadi tidak ada legal consequences-nya," tuturnya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa pengadilan rakyat tragedi 1965 itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Belanda. Sebab, sejauh ini banyak pihak yang mengaitkan pengadilan rakyat tragedi 1965 itu dengan Pemerintah Belanda.
"Ini adalah wujud dari Freedom of expression yang dilakukan oleh sekelompok orang, jadi itu yang saya tegaskan supaya isunya jelas dan benar, sehingga tidak terjadi salah pengertian," pungkasnya.
PILIHAN:
Alasan Zulkifli Enggan Datang ke Pertemuan Jokowi-KIH
Hasil Sidang Tragedi 1965 Tak Ganggu Proses di Indonesia
"IPT itu bukan pengadilan beneran, ini adalah pengadilan tanda kutip," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Retno menyampaikan, International People's Tribunal itu digelar di sebuah gereja di Den Haag, Belanda. "Dilakukan seperti ada sidang," kata Retno.
Retno mengaku mendapat laporan bahwa yang hadir pada pengadilan rakyat tragedi 1965 di Belanda itu sekitar 50 orang. "Jadi itu yang perlu saya luruskan, jadi tidak ada legal consequences-nya," tuturnya.
Kemudian, dia menyampaikan bahwa pengadilan rakyat tragedi 1965 itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Belanda. Sebab, sejauh ini banyak pihak yang mengaitkan pengadilan rakyat tragedi 1965 itu dengan Pemerintah Belanda.
"Ini adalah wujud dari Freedom of expression yang dilakukan oleh sekelompok orang, jadi itu yang saya tegaskan supaya isunya jelas dan benar, sehingga tidak terjadi salah pengertian," pungkasnya.
PILIHAN:
Alasan Zulkifli Enggan Datang ke Pertemuan Jokowi-KIH
Hasil Sidang Tragedi 1965 Tak Ganggu Proses di Indonesia
(kri)