Polisi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada

Jum'at, 13 November 2015 - 15:03 WIB
Polisi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada
Polisi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada
A A A
JAKARTA - Mabes Polri tidak melihat adanya peningkatan kegiatan masyarakat yang berpotensi konflik jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akhir tahun ini.

Namun begitu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyampaikan pihaknya sudah menangani sejumlah pelanggaran pidana pemilu terkait pilkada serentak.

"Yang selama ini yang kita temukan ada 12 kasus tindak pidana ini yang sedang kita tangani," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Badrodin tak merinci apa saja 12 perkara dugaan tindak pidana pemilu yang kini ditangani kepolisian terkait pilkada. Akan tetapi, Badrodin menjelaskan, dalam menangani tindak pidana pemilu maka laporan akan masuk di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diteliti sebelum diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu).

"Nanti Bawaslu meneliti apakah masuk sengketa, apakah tindak pidana pemilu, kalau tindak pemilu dibawa Sentra Gakkumdu," pungkasnya.

PILIHAN:
Jelang Pilkada, Kapolri Tak Temukan Eskalasi Konflik

18 Nama Calon Komisioner Ombudsman Diserahkan ke Jokowi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5647 seconds (0.1#10.140)