Yapto Nilai Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Cuma Sandiwara
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Yapto Soelistyo Soerjosemarno menilai International People's Tribunal atau pengadilan rakyat tragedi 1965 di Den Haag, Belanda cuma sandiwara.
Dia pun mempertanyakan apakah pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda itu memiliki kekuatan hukum. Karena hanya menghasilkan rekomendasi, maka Yapto menilai pengadilan rakyat itu hanya sandiwara.
"Kalau mereka main sandiwara, kenapa kita ribut," ujar Yapto di sela-sela rapat kerja nasional organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Maka itu, dia pun enggan menanggapi serius digelarnya pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda itu. "Biar lah orang-orang itu main sandiwara," tuturnya.
Seperti diketahui, pengadilan rakyat kasus 1965 digelar di Den Haag, Belanda, pada tanggal 10-13 November 2015. Sejumlah saksi yang menjadi korban peristiwa kelam saat itu memberikan keterangannya di pengadilan rakyat tersebut.
PILIHAN:
Luhut Malas Komentari Soal Pengadilan Rakyat Tragedi 1965
Pemerintah Didesak Tuntaskan Tragedi 1965 di Dalam Negeri
Dia pun mempertanyakan apakah pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda itu memiliki kekuatan hukum. Karena hanya menghasilkan rekomendasi, maka Yapto menilai pengadilan rakyat itu hanya sandiwara.
"Kalau mereka main sandiwara, kenapa kita ribut," ujar Yapto di sela-sela rapat kerja nasional organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Maka itu, dia pun enggan menanggapi serius digelarnya pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda itu. "Biar lah orang-orang itu main sandiwara," tuturnya.
Seperti diketahui, pengadilan rakyat kasus 1965 digelar di Den Haag, Belanda, pada tanggal 10-13 November 2015. Sejumlah saksi yang menjadi korban peristiwa kelam saat itu memberikan keterangannya di pengadilan rakyat tersebut.
PILIHAN:
Luhut Malas Komentari Soal Pengadilan Rakyat Tragedi 1965
Pemerintah Didesak Tuntaskan Tragedi 1965 di Dalam Negeri
(kri)