Geledah Ruang Ketua dan Fraksi DPRD Sumut, KPK Sita Dokumen

Kamis, 12 November 2015 - 16:54 WIB
Geledah Ruang Ketua...
Geledah Ruang Ketua dan Fraksi DPRD Sumut, KPK Sita Dokumen
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu 11 November 2015 lalu.Sejumlah ruangan yang dilakukan penggeledahan seperti ruang kerja Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019, Ajib Shah (AJS), dan seluruh ruangan Fraksi DPRD Sumut.Hasilnya tim penyidik berhasil membawa sejumlah dokumen dan berkas dari seluruh ruangan yang diduga sebagai barang bukti."Telah dilakukan penggeledahan di Medan di rumah AJS dan Kantor DPRD. Ruang ketua dan semua ketua fraksi. Ada beberapa dokumen yang diambil," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Kamis (12/11/2015).Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima Anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.Ajib sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama anggota DPRD Sumut lainnya yakni Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, dan Kamaludin Harahap. Dari seluruh anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tersisa Kamaludin Harahap yang belum ditahan lantaran 'mangkir' dari panggilan KPK.Pilihan:Try Sutrisno Tak Sepakat RI Minta Maaf ke PKITanya Jawab OC Kaligis dan Jaksa Bikin Pengunjung Sidang Tertawa
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)