DPR Protes Sidang Pengadilan Kasus 1965 Digelar di Belanda

Kamis, 12 November 2015 - 09:05 WIB
DPR Protes Sidang Pengadilan...
DPR Protes Sidang Pengadilan Kasus 1965 Digelar di Belanda
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai tidak elok apabila sidang pengadilan rakyat internasional atau international people’s tribunal terhadap dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 1965 digelar di Den Haag, Belanda, Selasa 10-13 November 2015.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mendorong lebih keras soal rekonsiliasi yang ada. "Kesannya kan masih jalan di tempat setelah pertemuan Kejagung, Komnas HAM dan Kemenko Polhukam," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Kamis (12/11/2015).

"Saya melihat kawan-kawan elemen masyarakat sipil yang ajukan soal ekses G30S/PKI ke pengadilan rakyat internasional ini tidak bijak dalam menyikapi persoalan yang sensitif ini," sambungnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal yang menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu terkait dengan ekses G30S-PKI. Maka itu akan berpotensi memecah belah elemen-elemen bangsa Indonesia.

"Mereka seyogyanya mempertimbangkan antara manfaat dan mudarat-nya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional," tegas Arsul.

Arsul melanjutkan, seandainya pun ada putusan yang meminta pemerintah minta maaf, namun mayoritas elemen masyarakat di negara Indonesia menolak. Maka pemerintah diyakini tidak akan memenuhi putusan forum informal tersebut.

"Terhadap upaya di Pengadilan Rakyat Internasional Den Haag, saya kira pemerintah tidak perlu meng-entertain. Namun di sisi lain, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu," ucapnya.

Jika nantinya ada sorotan yang timbul dari pihak internasional, pemerintah perlu menjelaskan bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi sesudah G30S/PKI adalah sebuah rangkaian sebab akibat, yang bahkan bisa ditarik ke belakang pada peristiwa Pemberontakan PKI Madiun.

Kalapun ada intervensi atau tekanan dari pihak asing, tambah Arsul, maka hal tersebut tergantung bagaimanya pemerintah menyikapinya. "DPR kata dia, tentu akan meminta pemerintah menolak setiap intervensi dan tekanan asing," tegasnya.

PILIHAN:

Pengadilan Rakyat Kasus 1965 di Belanda karena Kecewa pada Negara

Hendardi: Soeharto Banyak Catatkan Praktik Antikepahlawanan
(kri)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved