Surat Kapolri Efektif Turunkan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Selasa, 10 November 2015 - 13:42 WIB
Surat Kapolri Efektif Turunkan Ujaran Kebencian di Media Sosial
Surat Kapolri Efektif Turunkan Ujaran Kebencian di Media Sosial
A A A
JAKARTA - Surat Edaran Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech dinilai mampu mencegah pengguna media sosial melakukan perbuatan yang masuk kategori hate speech.

Hal tersebut terlihat dari hasil riset Indonesia Indicator selama 1 Oktober-6 November 2015 melalui metode kuantitatif dengan data yang berasal dari media sosial khususnya Twitter dan pemberitaan media online.

"SE (surat edaran) Kapolri ternyata terbukti signifikan mampu menurunkan kuantitas tweet-tweet yang bernada makian, fitnah, provokasi, dan sebaginya hingga lebih dari 50%," tutur Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang melalui siaran tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (9/11/2015).

Dia mencontohkan kalimat atau kata-kata dalam media sosial yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurun hingga 53% pasca SE terbit. (Baca juga: Begini Cara Polri Tangani Ujaran Kebencian)

Tujuan Indonesia Indicator melakukan riset ini untuk mengungkap persepsi media sosial khususnya Twitter dan media online mengenai surat edaran tersebut.

"Ditujukan untuk mengetahui tren ekspose pemberitaan dan tweet ujaran kebencian, mengetahui sentimen publik terkait ujaran kebencian," tuturnya.


PILIHAN:


Jika Ical Setuju Munas, Kubu Agung Laksono Cabut Gugatan Hukum
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5119 seconds (0.1#10.140)