Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi Westerling

Senin, 09 November 2015 - 21:58 WIB
Kasus 65 Disidang, Luhut:...
Kasus 65 Disidang, Luhut: Bagaimana dengan Tragedi Westerling
A A A
JAKARTA - Rencana International People's Tribunal atau pengadilan internasional rakyat menggelar persidangan tentang tragedi 1965 di Indonesia, diprotes Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.‎

Diketahui, sidang itu akan digelar di Den Haag, Belanda pada 10-13 November 2015. "‎Kok dia (Belanda) yang mutusin kita?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2015).Luhut pun menyinggung peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling, terhadap rakyat sipil di Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa yang terjadi pada Desember 1946-Februari 1947 itu dikenal dengan tragedi pembantaian Westerling.

"‎Sekarang saya tanya, Westerling kalau mau dibuka-buka, jutaan loh Westerling, berapa banyak orang Indonesia dibunuh?‎ Jadi jangan suara bule saja yang kalian dengarin, dengarin suara Indonesia juga," tutur Luhut kepada para wartawan.

Pilihan:


Inikah Dokumen Perjanjian Broker Pertemuan Jokowi-Obama?
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8737 seconds (0.1#10.140)