Menkumham Naif Jika Tak Batalkan SK Golkar Munas Ancol

Jum'at, 06 November 2015 - 22:59 WIB
Menkumham Naif Jika Tak Batalkan SK Golkar Munas Ancol
Menkumham Naif Jika Tak Batalkan SK Golkar Munas Ancol
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Idrus Marham menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan melanggar hukum jika tidak juga membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol.

Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah membatalkan SK Menkumham atas kepengurusan hasil Munas Ancol. "Ini kan bisa jadi perbuatan melawan hukum. Ini tidak baik," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Idrus menilai, sikap Menkumham tidak menunjukkan sikap seorang menteri yang seharusnya dapat menjunjung demokrasi dan memperlihatkan pemerintahan yang baik dalam penanganan kasus hukum.

"Alangkah naifnya seorang menteri yang lahir di era reformasi tidak menunjukkan sikap yang mencerminkan good goverment. Dan karena itu ini menjadi beban bagi presiden," tegas Idrus.

PILIHAN:
Ical Percayakan Suksesi Pilkada ke Yorrys dan Nurdin Halid

LPSK: Korban Perdagangan Orang Tak Sadar Dieksploitasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6903 seconds (0.1#10.140)