Mahfud MD Sempat Kaget Dengar Kapolri Buat SE Ujaran Kebencian

Jum'at, 06 November 2015 - 09:01 WIB
Mahfud MD Sempat Kaget...
Mahfud MD Sempat Kaget Dengar Kapolri Buat SE Ujaran Kebencian
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) tidak perlu dikhawatirkan.

"Saya semula kaget, kok ada peraturan seperti ini, jangan-jangan ini ganggu kebebasan, langgar demokrasi, tapi setelah saya baca loh ini bagus, kenapa diributin, mungkin orang yang ngeributin belum baca tuh," ungkap Mahfud di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2015.

Mahfud menilai Surat Edaran yang membuat heboh publik itu bukan merupakan aturan hukum baru dan tak melanggar azas legalitas.

Menurut Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu, apa yang tertera dalam SE Kapolri telah termaktub dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mahfud memaparkan, SE itu berisi panduan kerja dari pucuk pimpinan kepolisian yang ditujukan kepada setiap anggota Polri dalam menangani kasus-kasus terkait dengan ujaran kebencian atau hate speech.

"Dia tidak mengikat masyarakat tapi mengikat ke para polisi dan itu tidak bisa digugat, wong panduan kok digugat," tegas Mahfud.


PILIHAN:


Pansel Desak DPR Percepat Seleksi Capim KPK
(dam)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved