Tersangka Kasus Pelindo II di KPK dan Polri Bisa Sama

Kamis, 05 November 2015 - 18:56 WIB
Tersangka Kasus Pelindo II di KPK dan Polri Bisa Sama
Tersangka Kasus Pelindo II di KPK dan Polri Bisa Sama
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjel Pon Anang Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Menurut Anang, dalam kasus yang diduga melibatkan petinggi Pelindo, kasus serupa juga tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus tersebut akan sama.

"Tersangkanya bisa sama, tapi tindak pidananya berbeda. Pasalnya beda," ujar Anang usai menjalin koordinasi dengan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Kendati kasus Pelindo II memiliki kesamaan, jenderal bintang tiga ini mengatakan, baik Bareskrim maupun KPK tidak bisa mengusut kasus tersebut secara bersama-sama. Sehingga, hal tersebut perlu dilakukan koordinasi dan sinergitas antardua lembaga penegak hukum.

"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangi Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK," tukasnya.

Kasus dugaan korupsi di Pelindo II terungkap ke publik ketika Bareskrim menggeledah kantor RJ Lino untuk mencari dokumen terkait pengadaan 10 unit mobile crane Agustus lalu. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi. Bahkan Direktur PT Pelindo II RJ Lino akan diperiksa.‬

‪Sementara itu KPK masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek PT Pelindo II di Lampung dan wilayah lainnya. Penyidik KPK, sempat memanggil Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan pada Senin 14 April 2014.

Pilihan:

Yorrys Kecewa Golkar Kubu Agung Ajukan Kasasi ke PT DKI

Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5351 seconds (0.1#10.140)