Dalami Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Politikus PAN

Kamis, 05 November 2015 - 12:28 WIB
Dalami Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Politikus PAN
Dalami Kasus Dewie Limpo, KPK Periksa Politikus PAN
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Jamaluddin Jafar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus yang melibatkan anggota Komisi VII asal Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo.

"Dia (Jamaluddin) akan diperiksa untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).

Jamaluddin diketahui sudah berada di dalam Gedung KPK sekira pukul 10.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Firman Wijaya.

Dia tidak memberi keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan KPK.

KPK juga memeriksa beberapa saksi lain, yakni pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi energi (EBTKE) Erick Tadung dan Kepala Seksi Keteknikan Aneka EBT-EBTKE Kementerian ESDM Ezrom M. D. Tapparan.‬

KPK juga memanggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII Rini Koentarti dan Tenaga Ahli DPR Komisi VII Andi Arif Bahrun. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," katanya.


PILIHAN:

Lima Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6679 seconds (0.1#10.140)