Desmond Ingatkan RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Rencana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjemput paksa Direktur PT Pelindo II, RJ Lino mendapat dukungan.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, polisi bisa menjemput paksa apabila Lino tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.
Desmond mengatakan, langkah yang hendak diambil penyidik Polri telah mengikuti prosedur Undang-undang.
"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai undang-undang. Kalau dia tidak datang, harus dipaksa (datang)," kata Desmond saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan sebagai orang nomor satu di PT Pelindo II semestinya Lino kooperatif. Apalagi, kata dia, Pelindo II tengah menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Desmond, sikap non-kooperatif justru akan memaksa Polri melakukan tindakan jemput paksa Lino.
"Kalau bicara kooperatif, dia (Lino) enggak hadir. Kalau dia bilang tidak (hadiri panggilan) maka masih ada kesempatan satu kali lagi," kata Desmond.
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani mengungkapkan, polisi siap menjemput paksa Lino jika kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
"Ya kalau enggak datang lagi dijemput paksa, sesuai aturannya," ujar Hadi.
Seharusnya Bareskrim memeriksa RJ Lino pada Senin 2 November lalu. Bareskrim memanggil kembali Lino untuk menjalani pemeriksaaan pada Jumat 6 November 2015.
PILIHAN:
Lima Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, polisi bisa menjemput paksa apabila Lino tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.
Desmond mengatakan, langkah yang hendak diambil penyidik Polri telah mengikuti prosedur Undang-undang.
"Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai undang-undang. Kalau dia tidak datang, harus dipaksa (datang)," kata Desmond saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2015).
Ketua DPP Partai Gerindra ini mengatakan sebagai orang nomor satu di PT Pelindo II semestinya Lino kooperatif. Apalagi, kata dia, Pelindo II tengah menjadi sorotan masyarakat.
Menurut Desmond, sikap non-kooperatif justru akan memaksa Polri melakukan tindakan jemput paksa Lino.
"Kalau bicara kooperatif, dia (Lino) enggak hadir. Kalau dia bilang tidak (hadiri panggilan) maka masih ada kesempatan satu kali lagi," kata Desmond.
Sebelumnya, Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Hadi Ramdani mengungkapkan, polisi siap menjemput paksa Lino jika kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
"Ya kalau enggak datang lagi dijemput paksa, sesuai aturannya," ujar Hadi.
Seharusnya Bareskrim memeriksa RJ Lino pada Senin 2 November lalu. Bareskrim memanggil kembali Lino untuk menjalani pemeriksaaan pada Jumat 6 November 2015.
PILIHAN:
Lima Tokoh Ini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
(dam)