Bareskrim Diminta Lebih Tegas Tangani Kasus Pelindo

Rabu, 04 November 2015 - 19:21 WIB
Bareskrim Diminta Lebih...
Bareskrim Diminta Lebih Tegas Tangani Kasus Pelindo
A A A
JAKARTA - Proses penyidikan kasus Pelindo II yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dinilai sudah sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Maka itu, sudah selayaknya penyidik Bareskrim Mabes Polri bersikap lebih tegas terhadap para saksi maupun tersangka yang tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum tersebut.

"Dalam pandangan kami, setiap langkah demi langkah serta tahapan penyidikan yang selama ini dilakukan Bareskrim sudah professional," ujar kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazier dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Rabu (4/11/2015).

Maka itu, pihaknya mengapresiasi langkah tegas serta upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam menangani proses hukum tersebut.

"Sebagai bagian dari penyidikan pro justitia yang tengah dilakukan Bareskrim Polri dalam membongkar seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi di Pelindo II," ucapnya.

Baca: Mangkir Lagi, Bareskrim Ancam Jemput Paksa Dirut PT Pelindo II.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2092 seconds (0.1#10.140)