Kapolri: Apa Urgensi Peradi Minta SE Hate Speech Dicabut?

Rabu, 04 November 2015 - 18:15 WIB
Kapolri: Apa Urgensi...
Kapolri: Apa Urgensi Peradi Minta SE Hate Speech Dicabut?
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempertanyakan permintaan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengenai pencabutan Surat Edaran Hate Speech. Sebab, Surat Edaran (SE) itu hanya untuk internal Polri, bukan untuk Peradi maupun masyarakat.

"Itu untuk internal kita. Apa kaitannya dengan Peradi?" tanya Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Badrodin berharap Peradi mengerti bahwa surat edaran tersebut bukan regulasi. "Surat edaran itu berisi tata cara penanganan, dan gunanya kepada anggota kita, bukan untuk Peradi, bukan untuk masyarakat. Jangan salah. Apa urgensinya Peradi minta dicabut?" tutur Badrodin.

Kapolri: Apa Urgensi Peradi Minta SE Hate Speech Dicabut?


Oleh karena itu, tegas Badrodin, surat edaran tersebut tidak ada kaitannya dengan Peradi. (Baca: Peradi Desak Polri Cabut Surat Edaran Hate Speech)

"Jadi kalau saya ngumpulkan anggota, misalnya arahan begini lho, kalau menangani ini cara-caranya begini, itu kita tuangkan di dalam surat edaran kita. Kenapa harus dicabut?" ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, keberadaan Surat Edaran Hate Speech itu tidak mengubah kaidah-kaidah hukum di undang-undang yang sudah ada.

"Undang-undang ini enggak berubah, kaidah-kaidah hukumnya kan engak berubah, apanya dicabut? Coba pikir," tukasnya.

PILIHAN:

Aturan Hate Speech Ibarat Pasal Penghinaan Era Orba

Surat Edaran Kebencian Dinilai Kebiri Kebebasan Berpendapat
(hyk)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved