Mangkir Lagi, Bareskrim Ancam Jemput Paksa Dirut PT Pelindo II

Rabu, 04 November 2015 - 16:09 WIB
Mangkir Lagi, Bareskrim...
Mangkir Lagi, Bareskrim Ancam Jemput Paksa Dirut PT Pelindo II
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri segera menuntaskan proses hukum dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.

Maka itu, Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II jika kembali mangkir dari panggilan Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

"Ya kalau enggak datang lagi dijemput paksa, sesuai aturannya," tegas Kabag Anev Bareskrim Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2015).

Dia mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi absennya RJ Lino dalam pemanggilan sebelumnya terkait kasus tersebut. Namun, dia memastikan tidak akan memberikan toleransi dalam pemanggilan pekan ini masih mangkir.

"Rencananya begitu (pekan ini datang), semoga saja bisa datang, kalau tidak ya secara paksa," ucapnya.

Baca: RJ Lino Tak Penuhi Panggilan Bareskrim.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9153 seconds (0.1#10.140)