Hary Tanoesoedibjo: Surat Edaran Hate Speech Jangan Berangus Demokrasi

Selasa, 03 November 2015 - 23:48 WIB
Hary Tanoesoedibjo:...
Hary Tanoesoedibjo: Surat Edaran Hate Speech Jangan Berangus Demokrasi
A A A
JAKARTA - Surat edaran (SE) Kapolri perihal larangan ujaran kebencian diharapkan tidak berlebihan hingga membatasi orang untuk berekspresi.

Di alam demokrasi dimana masukan kritik dan saran adalah hal yang lumrah dan diperlukan, maka pengaturan seseorang dalam bersikap diruang publik harus dilihat konteksnya. "Jangan memberangus demokrasi. Orang mengkritik itu kan baik. Supaya kalau yang enggak bagus, dikritik supaya bisa diperbaiki," ungkap Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) saat ditemui di Jakarta Selasa (3/11/2015).

Menurut Hary Tanoesoedibjo, yang perlu diatur apabila kritik dan masukan itu telah menjurus pada perbuatan fitnah dan menjelekkan orang lain. Terlebih hal itu dilakukan kepada simbol-simbol negara. "Enggak boleh. Apalagi kepala negara, itu kan simbol kepala negara," jelasnya.

Hary Tanoesoedibjo berharap dengan adanya SE ini tidak serta merta menutup khalayak untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi lebih dilihat konteks yang disampaikannya.

"Ya kalau konteksnya itu mengkritik, sah-sah saja. Kan kita ingin Indonesia maju. Kita ingin pemimpin kita juga bisa mengambil keputusan yang baik. Tapi kalau memfitnah, terus mengata-ngatai yang kotor, yang tidak benar, memelintir, tidak boleh. Normatif saja sih menurut saya," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)