Aturan Hate Speech Ibarat Pasal Penghinaan Presiden Era Orba

Selasa, 03 November 2015 - 15:58 WIB
Aturan Hate Speech Ibarat...
Aturan Hate Speech Ibarat Pasal Penghinaan Presiden Era Orba
A A A
JAKARTA - Surat Edaran (SE) tentang hate speech (ujaran kebencian) yang disahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dinilai seperti pasal penghinaan pada zaman Orde Baru (Orba).

Pengamat Politik Universitas dari Al-Azhar Indonesia Rahmat Bagja mengatakan, zaman Orba aparat hukum dengan mudah menangkap siapa saja yang dianggap menyinggung presiden, karena sama saja menghina negara.

"Seperti pasal-pasal penghinaan terhadap presiden yang di batalkan MK tahun 2012. Di KUHP ada ketika menghina presiden itu orang di pidana. Dan banyak korban dizaman orde baru," ujar Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Dia menilai surat edaran yang dikeluarkan Kapolri tidak memiliki dasar hukum yang kuat. "Jadi ketika itu dihidupkan kembali melalui surat edaran, menurut saya tidak ada cantolannya," jelasnya.

Maka iru dia mengimbau masyarakat untuk mengkritik pemeritahan sekarang. Dia mencontohkan, Presiden Amerika Serikat Barack Obama mendapat kritik keras dari orang Republican.

"Mereka bakar patung Obama, sepanjang tidak bakar bendera AS ya enggak ada masalah itu hal biasa," imbuhnya.

Bahkan dia mengingatkan, surat edaran yang dikeluarkan Kapolri membuat demokrasi di Indonesia tercederai. "Itu berbahaya, kalau Jokowi begini, misalnya dengan Kapolri, ya sudah balik lagi ke Orde Baru. Bahkan bisa lebih gila dari Mega," terangnya.

Baca: Aturan Hate Speech Bukan Solusi Redam Kritik ke Jokowi.
(kur)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bikin Malu, Setop Polemik...
Bikin Malu, Setop Polemik Bansos Antara Pemprov DKI dan Pusat
Tuai Polemik Soal Merek...
Tuai Polemik Soal Merek Dagang, Pakar Jelaskan Makna Mie Gacoan
Eri Syofiar Minta Maaf...
Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi
Kontroversi Alat Kontrasepsi...
Kontroversi Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Kemenkes Buka Suara
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved