Surat Edaran Hate Speech Bisa Tangkal Kerusuhan Sosial

Selasa, 03 November 2015 - 08:25 WIB
Surat Edaran Hate Speech...
Surat Edaran Hate Speech Bisa Tangkal Kerusuhan Sosial
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengapresiasi adanya surat edaran terkait ujaran kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Dia menilai, surat edaran tersebut tidak serta merta membatasi kebebasan seseorang untuk berpendapat. Melainkan untuk meminimalisir konflik sosial yang belakangan kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Sudah sepatutnya langkah tersebut diambil oleh Kapolri mengingat negara kita adalah negara kebhinekaan yang terdiri dari beraneka ragam ras, suku dan agama," kata Risa saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2015).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, kerusuhan yang terjadi di Tolikara dan Aceh Singkil baru-baru ini menjadi tolak ukur urgensinya menerbitkan surat edaran tersebut.

Karena lanjut dia, tidak menutup kemungkinan kerusuhan tersebut juga disebabkan oleh adanya hasutan yang kemudian menyulut kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat.

"Penerbitan Surat Edaran Ujaran Kebencian oleh Kapolri harus diapresiasi sebagai langkah Kepolisian untuk meminimalisir konflik sosial yang akhir-akhir ini berkembang," ungkap Risa.

Pilihan:

Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen

DPR Minta Surat Edaran Hate Speech Disosialisasikan Secara Masif
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)