Polisi Gunakan Saksi Ahli untuk Pembuktian Penyebar Kebencian

Senin, 02 November 2015 - 14:48 WIB
Polisi Gunakan Saksi...
Polisi Gunakan Saksi Ahli untuk Pembuktian Penyebar Kebencian
A A A
JAKARTA - Polisi akan menggunakan berbagai ahli untuk menilai ada atau tidaknya ujaran kebencian (hate speech) yang diadukan masyarakat maupun mereka temukan di berbagai sarana informasi.

"Saya paham sekali untuk menentukan apakah hal tersebut ujaran kebencian. Kita kan harus ada saksi ahli, baik bahasa, lembaga kalau perlu saksi ahli agama," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).

Keberadaan ahli ini juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana dampak ujaran kebencian yang dilakukan salah seorang terhadap orang lain ataupun kelompok. "Kalau ada pengaduan kita akan melakukan langkah-langkah mediasi yaitu preventif," terangnya.

Jenderal bintang dua ini mengaku bahwa surat edaran itu mempunyai niat positif agar setiap orang menggunakan tata bahasa dan etika yang baik sehingga tidak menyebarkan kebencian terhadap orang lain atau kelompok.

"Ini untuk mengangkat harkat martabat manusia, menghormati orang lain," pungkasnya.

PILIHAN:
Respons Mabes Polri Soal Hate Speech atau Penyebar Kebencian

PKB Dukung Surat Kapolri Soal Penyebaran Kebencian
(kri)
Berita Terkait
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Sebagai Tersangka
Gus Nur Ditetapkan Tersangka...
Gus Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penghinaan
Polemik Penceramah Radikal,...
Polemik Penceramah Radikal, DPR: Penyebaran Radikalisme dan Ekstremisme Meningkat
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian
Argo Yuwono: Korban...
Argo Yuwono: Korban Ujaran Kebencian di Media Sosial Segera Lapor Polisi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved