Pihak Rio Capella Sebut KPK Tak Berwenang Usut Kasus Kecil

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 14:12 WIB
Pihak Rio Capella Sebut...
Pihak Rio Capella Sebut KPK Tak Berwenang Usut Kasus Kecil
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail menilai KPK tidak berwenang menangani perkara kecil seperti kasus dugaan suap yang menjerat kliennya.

"Keberadaan KPK bukan untuk menangani perkara kecil, tapi perkara yang istimewa," kata Maqdir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).

Maqdir mengatakan, KPK tidak berwenang menangani kasus dugaan suap sebesar Rp200 juta yang disangkakan kepada kliennya. Berdasarkan Undang-undang (UU) KPK, lembaga antikorupsi itu hanya boleh menangani perkara dugaan korupsi minimal Rp1 miliar.

"Ini ketentuan yang ada di undang-undang bahwa paling sedikit kerugian negara minimal Rp1 M dan harus meresahkan negara," tambahnya.

Maqdir enggan berspekulasi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran adanya dugaan motif lain dari KPK. Yang jelas menurutnya, KPK tidak berwenang menangani kasus yang menjerat kliennya.

"Mari tafsirkan sendiri (motifnya)," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Selain Rio, KPK juga menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho serta istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. Patrice disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 a atau b atau Pasal 12 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Gatot dan Evi masing-masing disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pilihan:

Kabut Asap Bisa Picu Pemakzulan Jokowi
(maf)
Berita Terkait
Mensos Juliari Batubara...
Mensos Juliari Batubara Menambah Jumlah Menteri yang Ditangkap KPK
Kerugian Negara Akibat...
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 Miliar
KPK Ungkap Isi Bansos...
KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Strategi Mensos Risma...
Strategi Mensos Risma Menghindari Korupsi dalam Penyaluran Bansos
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
Korupsi Bansos Dibongkar...
Korupsi Bansos Dibongkar KPK: Beras Tidak Disalurkan ke Keluarga yang Berhak
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved