KPK Periksa Saksi Kasus Dewie Yasin Limpo
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik mikro hidro di Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016.
Dalam kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL) dan empat orang lain sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Faisal Rahman sebagai saksi.
"Dia (Faisal) diperiksa untuk tersangka DYL," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2015).
Belum diketahui alasan penyidik memeriksa Faisal. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
Dalam kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo (DYL) dan empat orang lain sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Faisal Rahman sebagai saksi.
"Dia (Faisal) diperiksa untuk tersangka DYL," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2015).
Belum diketahui alasan penyidik memeriksa Faisal. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
PILIHAN:
Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK
(dam)