KPK Ambil Sampel Suara dan Foto Dewie Yasin Limpo

Selasa, 27 Oktober 2015 - 20:39 WIB
KPK Ambil Sampel Suara...
KPK Ambil Sampel Suara dan Foto Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'tancap gas' guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka.

Hari ini, penyidik KPK rupanya tak melakukan pemeriksaan terhadap Dewie, melainkan mengambil sampel suara dan foto tersangka dugaan suap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deiyai, Papua itu.

"DYL (Dewie Yasin Limpo) hari ini bukan pemeriksaan. Dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2015).

Lain Dewie, lain pula pemeriksaan terhadap Sespri Dewie, Rinelda Bandaso, dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Iranius. Keduanya diperiksa penyidik KPK hari ini sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo.

"RB (Rinelda Bandaso) dan IR (Iranius) pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka DYL," terang Yuyuk.

Dewie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai, Papua, untuk tahun anggaran 2016. Bersama Dewie, KPK juga menetapkan tersangka kepada Iranius, Setiadi, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0640 seconds (0.1#10.140)