PPP Berharap Pansus Asap Lahirkan UU Penanggulangan Asap

Selasa, 27 Oktober 2015 - 16:35 WIB
PPP Berharap Pansus...
PPP Berharap Pansus Asap Lahirkan UU Penanggulangan Asap
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar menyatakan setuju terhadap usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk menangani bencana asap. Menurutnya, Pansus Asap perlu segera dibentuk untuk mengantisipasi musibah susulan di kemudian hari.

"Sependapat kalau DPR akan membentuk Pansus Asap akibat kebakaran hutan. BNPB bilang hanya tujuh provinsi yang tidak terkena musibah asap, sementara 27 provinsi terkena musibah asap," ujar Hasrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).

Menurut Hasrul, Pansus Asap harus berfokus pada tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan dan penanggulangan bencana asap dapat dilakukan dengan menerbitkan Undang-undang tentang Asap akibat kebakaran lahan dan hutan.

Tak hanya itu, Hasrul juga meminta Pansus yang hendak dibentuk ini juga menyoroti persoalan izin pembukaan lahan yang juga berkontribusi terhadap bencana asap.

"Endingnya harus lahir UU, tidak hanya sekadar rekomendasi. (Pansus Asap) harus ciptakan produk UU, yakni UU pencegahan kabut asap. Juga termasuk masalah izin, masalah hukum, serta penanggulangannya," tandas Hasrul.

PILIHAN:

Sekjen DPR Dicecar KPK Soal Kegiatan Rio Capella

Usai Diperiksa KPK, Dewie Yasin Limpo Menangis
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8320 seconds (0.1#10.140)