Muladi Minta Menkumham Ambil Keputusan Terkait Kasus Golkar

Selasa, 27 Oktober 2015 - 05:36 WIB
Muladi Minta Menkumham...
Muladi Minta Menkumham Ambil Keputusan Terkait Kasus Golkar
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie masih multitafsir.

Kendati mengaku sudah dapat menafsirkan apa yang menjadi keputusan MA namun Muladi enggan untuk mengungkapkan tafsirannya.

"Saya enggak mau ngomong, nanti jadi masalah," ujar Muladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 26 Oktober 2015. (Baca juga: Muladi Nilai Putusan Golkar Multitafsir)

Agar putusan MA tidak ditanggapi mulitafsir oleh kedua kubu, kata dia, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus segera mengambil keputusan terkait kepengurusan Partai Golkar.

Dia yakin Menkumham mengetahui keputusan apa yang harus diambil menyikapi putusan MA. "Saya kira menteri juga harus mengeluarkan putusan apapun bentuknya ya. Dia juga tahu," tandasnya.

Pada 20 Oktober lalu, MA menerima kasasi yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.

Putusan MA memperkuat putusan tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Kendati demikian putusan MA dinilai multitafsir karena bisa memunculkan berbagai pendapat. (Baca juga: Alasan Menkumham Belum Sikapi Putusan MA)

Konsekuensi dari putusan MA, ada pendapat yang menyatakan Menkumham harus menerbitkan SK baru, yakni pengesahan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.

Adapula yang menganggap putusan MA secara otomatis membatalkan kepengurusan Golkar Munas Jakarta dan kembali ke kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 yang berakhir pada bulan ini.


PILIHAN:


JK Khawatir Pansus Asap Buang-buang Waktu Menteri
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7895 seconds (0.1#10.140)