KIH Dinilai Perlu Direstorasi

Senin, 26 Oktober 2015 - 13:08 WIB
KIH Dinilai Perlu Direstorasi
KIH Dinilai Perlu Direstorasi
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) alias partai-partai politik pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dinilai perlu direstorasi. Desakan itu buntut dari adanya sejumlah anggota DPR asal KIH yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.

Mereka adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adriansyah, politikus dari Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, dan politikus Nasdem Patrice Rio Capella. (Baca: Dua Politikus Tersangka, Revolusi Mental Masih Jargon)

"Koalisi Indonesia Hebat harus direstorasi. Restorasi itu slogannya Partai Nasdem. Nasdem tak mungkin dibubarkan karena mereka sudah berkelit soal janji Surya Paloh bubarkan Nasdem jika ada kadernya tersangkut korupsi," kata pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara kepada Sindonews, Senin (26/10/2015).

Dia juga berpendapat, program Nawa Cita Jokowi saat kampanye untuk pemberantasan korupsi dan penegakan hukum hanya sebatas penarik simpati publik dalam Pilpres 2014. "Buktinya kan tak sedikit kader partai pendukungnya terjerat korupsi," ungkapnya.

Dirinya pun menyarankan Pemerintahan Jokowi membuat sebuah undang-undang yang tentunya juga disetujui DPR tentang transparansi dana partai politik. "Sebab, sumber korupsi umumnya bermuara dari situ," tuturnya.

Kemudian, hukuman bagi koruptor perlu ditingkatkan. "Jeratan hukumnya selama ini terlalu ringan, dihukum mati saja atau ditembak mati," pungkasnya.

Diketahui, anggota DPR dari fraksi PDIP Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan usaha batu bara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kemudian, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Oktober 2015. Dewie diduga menerima suap atas rencana pembahasan pembangunan pembangkit listrik microhydro di Papua.

Sedangkan Patrice Rio Capella kini telah ditahan KPK. Rio tersangka penerima suap dari tersangka pemberi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti terkait pengamanan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

PILIHAN:

Kabut Asap Meluas, Desakan Status Bencana Nasional Menguat

Survei CSIS: Kinerja Puan, Darmin, dan Luhut Tak Memuaskan
(hyk)
Berita Terkait
Festival Petani Indonesia...
Festival Petani Indonesia Hebat
KIB Tidak Mencampuri...
KIB Tidak Mencampuri Urusan Dukungan PPP ke Ganjar Pranowo
Lirik Lagu Senam Anak...
Lirik Lagu Senam Anak Indonesia Hebat Mulai dari Gerakan Pemanasan hingga Pendinginan
5 Link Resmi Video Senam...
5 Link Resmi Video Senam Anak Indonesia Hebat, Gerakan Energik dan Ceria
Wali Kota Ajak Warga...
Wali Kota Ajak Warga Semarang Bentuk Kampung Hebat
Ditanya Koalisi Perindo...
Ditanya Koalisi Perindo di 2024, HT: Koalisi Indonesia Semua
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved