DPR Akan Kaji Ulang Aturan Izin Pembakaran Hutan

Senin, 26 Oktober 2015 - 10:37 WIB
DPR Akan Kaji Ulang Aturan Izin Pembakaran Hutan
DPR Akan Kaji Ulang Aturan Izin Pembakaran Hutan
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto prihatin dengan bencana kabut asap yang semakin meluas hingga Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Bali. Menurutnya, hal tersebut harus benar-benar ditanggapi oleh pemerintah secara serius.

Setya mengakui penanganan dari pemerintah khususnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kendati demikian, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) itu, pemerintah seharusnya mendengarkan usulan DPR agar bencana asap dijadikan bencana nasional.

"Tentu kita harus lebih memperhatikan berkaitan usulan DPR mengenai bencana nasional, karena ini terus melanda kita, sudah semakin meluas dan juga memakan korban dan kerugian yang diderita," ujar Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Setya mengatakan, DPR juga telah memerintahkan anggota yang berasal dari daerah pemilihan yang terkena dampak kabut asap untuk segera datang melihat langsung daerahnya masing-masing. Pemimpin DPR, tutur dia, juga akan meninjau langsung daerah yang terkena dampak asap tersebut.

Pemimpin DPR, kata dia, juga akan memperhatikan usulan-usulan yang telah dibuat oleh panitia kerja (Panja) asap yang telah dibentuk oleh Komisi II DPR. Pasalnya menurut dia, penyebab dari kabut asap ini harus ditindak secara tegas. Dia mempercayakan penindakan dilakukan oleh pemerintah.

"Ada pengusaha yang tidak dispilin dan masalah parit ini juga harus ditindak setegas-tegasnya. Ini tidak bisa tolerir supaya tidak merembet lagi kemana-mana," ucap Setya.

Meski memperkuat perekonomian negara, lanjut Setya, DPR akan tetap melakukan evaluasi terhadap aturan-aturan terkait kerja sama sawit. Menurutnya, perlu ada dispilin evaluasi dan pembinaan.

DPR juga akan mengkaji ulang aturan terkait izin pembakaran hutan di Badan Legislasi (Baleg) DPR agar peristiwa kebakaran hutan dan kabut asap tidak terulang kembali ke depannya

"Untuk itulah DPR akan mengkaji betul-betul untuk mengevaluasi izin-izin pembakaran hutan, berapa lurah dan camat yang betul-betul diizinkan," tandas Setya.

PILIHAN:

Asap Makin Parah, DPR Keluhkan Kunjungan Jokowi ke AS

Bola Panas Konflik Golkar-PPP Kembali ke Tangan Menkumham
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7042 seconds (0.1#10.140)
pixels