Putusan MA Buktikan Menkumham Tidak Profesional Tangani Konflik Parpol
Minggu, 25 Oktober 2015 - 17:49 WIB
Putusan MA Buktikan Menkumham Tidak Profesional Tangani Konflik Parpol
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) dinilai telah menurunkan kewibawaan Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sebelumnya telah mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, putusan MA membuktikan selama ini Menkumham tidak profesional dalam menangani konflik partai politik (parpol).
"Tidak profesional dan gegabah ketika mengakui Munas Ancol versi Agung Laksano Munas yang sah," tutur Pangi kepada Sindonews, Minggu (25/10/2015).
Kendati putusan MA yang sama-sama tidak mengakui baik Munas Bali maupun munas Ancol dan kepengurusan Golkar yang sah dikembalikan ke Munas Riau.
"Ujungnya berhasil memenangkan gugatan ke Mahkamah Agung," katanya.
Pangi menilai MA menjadi solusi yang tepat dan baik untuk mengakhiri dualisme di internal partai beringin itu.
PILIHAN:
BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, putusan MA membuktikan selama ini Menkumham tidak profesional dalam menangani konflik partai politik (parpol).
"Tidak profesional dan gegabah ketika mengakui Munas Ancol versi Agung Laksano Munas yang sah," tutur Pangi kepada Sindonews, Minggu (25/10/2015).
Kendati putusan MA yang sama-sama tidak mengakui baik Munas Bali maupun munas Ancol dan kepengurusan Golkar yang sah dikembalikan ke Munas Riau.
"Ujungnya berhasil memenangkan gugatan ke Mahkamah Agung," katanya.
Pangi menilai MA menjadi solusi yang tepat dan baik untuk mengakhiri dualisme di internal partai beringin itu.
PILIHAN:
BNPB: Jakarta, Banten, Jabar, Bali Terimbas Kabut Asap
(dam)