Putusan MA Jadi Solusi Akhiri Konflik Golkar

Minggu, 25 Oktober 2015 - 16:03 WIB
Putusan MA Jadi Solusi...
Putusan MA Jadi Solusi Akhiri Konflik Golkar
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono menjadi babak baru dalam konflik Golkar.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, putusan MA adalah solusi yang tepat dan baik untuk mengakhiri dualisme di internal partai beringin itu.

Menurut dia, tidak ada pilihan dan jalan keluar lain kecuali kedua kubu bersepakat dengan pikiran yang jernih dan kepala dingin.

Dia mengatakan, kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung harus tetap menahan diri sembari berupaya bersama-sama menyatukan Partai Golkar.

"Saya yakin badai pasti berlalu dan sinyal badai itu berlalu sudah nampak di depan mata. Garis tangan Golkar tergantung pada kubu Ical dan kubu Agung," ujar Pangi kepada Sindonews, Minggu (25/10/2015).

Menurut Pangi, solusi untuk mengahadapi dan memaknai putusan MA adalah Golkar segera mengelar Munas Luar Biasa (Munaslub), yaitu dengan mengakomodasi dan mengagregasi kepentingan dua kubu baik gerbong Ical maupun gerbong Agung Laksono.

"Kedua kubu mesti punya iktikad yang baik untuk tidak mempertahankan konflik demi masa depan Golkar," kata peneliti dari IndoStrategi itu. (Baca: Golkar Kubu Ical: Munaslub Munculkan Konflik Baru)


PILIHAN:

Kabut Asap Sampai Jakarta, Ini Penjelasan BMKG


(Alfaaa)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6644 seconds (0.1#10.140)