Ahok Sarankan Hukuman Kebiri Diperkuat Perppu

Sabtu, 24 Oktober 2015 - 02:23 WIB
Ahok Sarankan Hukuman...
Ahok Sarankan Hukuman Kebiri Diperkuat Perppu
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyarankan pemerintah menyiapkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) mengenai hukuman kebiri kepada tersangka pelaku kejahatan seksual anak.

Menurut Ahok, DKI Jakarta menunggu saja seperti apa dasar hukum yang akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di Indonesia.

"Kita (DKI) tunggu dasar hukumnya saja, kan presiden lagi siapkan draftnya, kalau misalkan jadi perppu lebih baik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

Lebih lanjut, Ahok mengaku sampai saat ini dirinya sangat mendukung rencana hukuman kebiri ini. Menurutnya, supaya ada efek jera terhadap sang pelaku.

"Saya sih setuju saja kalau memang terbukti gitu ya. Supaya ada efek jeranya gitu lho. Orang kan pada takut kan. Jadi semua musti nyari celahnya dimana gitu lho. Kalau itu bisa ya dilakuin," ujarnya.

PILIHAN:
Surya Paloh Dapat Surat Panggilan KPK Semalam

KPK Periksa Surya Paloh
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0755 seconds (0.1#10.140)