Periksa Surya Paloh, KPK Terus Kembangkan Suap Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejati Sumut dan Kejagung yang menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella (PRC).
Termasuk pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dilakukan malam ini dan masih berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Surya Paloh.
"Setiap perkara selalu ada perkembangan, tergantung apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan ada pihak lain yang terbukti atau tidak," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Johan mengaku mengapresiasi sikap Surya Paloh yang mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut dia, pemeriksaan Surya Paloh yang 'dipercepat' malam ini guna menggali keterangan terkait kasus yang juga menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC, ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," tuturnya
Saat disinggung apakah pengembangan perkara yang telah menjerat mantan orang nomor dua di Partai Nasdem itu, diikuti dengan penggeledahan DPP Partai Nasdem, Johan menambahkan akan mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Akan dicek dulu (apakah akan ada penggeledahan DPP Nasdem)," tukasnya.
PILIHAN:
Pihak Rio Capella Minta Gatot Buktikan Keterlibatan Jaksa Agung
Surya Paloh Diduga Mengetahui Kasus Suap Rio Capella
Termasuk pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang dilakukan malam ini dan masih berlangsung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah pihak termasuk Surya Paloh.
"Setiap perkara selalu ada perkembangan, tergantung apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan ada pihak lain yang terbukti atau tidak," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Johan mengaku mengapresiasi sikap Surya Paloh yang mau memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurut dia, pemeriksaan Surya Paloh yang 'dipercepat' malam ini guna menggali keterangan terkait kasus yang juga menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka PRC, ada keterangan Pak Surya yang dibutuhkan penyidik," tuturnya
Saat disinggung apakah pengembangan perkara yang telah menjerat mantan orang nomor dua di Partai Nasdem itu, diikuti dengan penggeledahan DPP Partai Nasdem, Johan menambahkan akan mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Akan dicek dulu (apakah akan ada penggeledahan DPP Nasdem)," tukasnya.
PILIHAN:
Pihak Rio Capella Minta Gatot Buktikan Keterlibatan Jaksa Agung
Surya Paloh Diduga Mengetahui Kasus Suap Rio Capella
(kri)