Pro-Kontra Kebiri Predator Anak

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 06:10 WIB
Pro-Kontra Kebiri Predator...
Pro-Kontra Kebiri Predator Anak
A A A
JAKARTA - Hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual tidak hanya menuai dukungan, namun juga penolakan. Hukuman kebiri sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan kejahatan seksual pada anak yang sudah memprihatinkan.

Dukungan terhadap hukuman kebiri terlontar dari Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie. Dia beralasan, setiap tahun kejahatan seksual terhadap anak meningkat.

Bahkan, sejak 2010 sampai tahun 2014 jumlahnya mencapai 22 juta kasus. Kasus kekerasan seksual mencapai 42%.

"Kalau saya sependapat dengan extra ordinary crime ini, sudah memang yang sangat membahayakan. Jadi memang perlu kita lakukan terbosan-terobosan hukum," ujarnya dalam diskusi yang bertajuk "Menguji Efektivitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex Anak," di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Karena itu, lanjut Syarif, pihaknya memandang positif jika pemerintahan berinisiatif untuk memberikan hukuman tambahan bagi predator sex anak yakni kebiri, meskipun masih menimbulkan perdebaatan. Soal mekanisme kebiri sendiri bisa dengan suntik atau potong alat kelamin bergantung hasil kajian.

"Jadi itu semua kami melihat NasDem melihat ini dalam rangka yang postif, karena anak-anak ini adalah tunas bangsa. Kami merespon ini secara positif," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu menolak keras hukuman kebiri. Menurutnya, pernyataan dan persetujuan Presiden Jokowi tentang hukuman kebiri sungguh sangat 'ngawur'. "Tidak setuju, kami menolak itu," tegasnya di Gedung DPR.

Sebab, hukuman pidana yang diatur dalam KUHP hanya mengenal hukuman kurungan, hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati. Karena itu, Fraksi Demokrat secara tegas menolak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu yang mengatur hukuman tambahan atau pemberat bagi predator seks tersebut.

Karena itu, Fraksi Partai Demokrat akan menyampaikannya secara langsung kepada pemerintah dengan memanggil kementerian terkait dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi VIII DPR dalam waktu dekat. "Dengan Mensos sudah dijadwalkan Raker dalam minggu ini. Nanti kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) setuju dengan hukuman kebiri. Namun Hidayat meminta Presiden Jokowi memberikan opsi lain yang lebih berat.

Hidayat memberi contoh pemberian hukuman mati. "Kenapa itu tidak diambil?" sarannya.
(hyk)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved