Diperlukan SOP Pencegahan Aksi Terorisme

Kamis, 22 Oktober 2015 - 18:11 WIB
Diperlukan SOP Pencegahan Aksi Terorisme
Diperlukan SOP Pencegahan Aksi Terorisme
A A A
JAKARTA - Upaya pencegahan terhadap aksi terorisme tidak cukup hanya mengandalkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Standar Operating Procedure (SOP) perlindungan, baik bagi korban maupun fasilitas yang ada juga diperlukan dalam pencegahan aksi terorisme.

Apalagi, Indonesia menjadi salah satu negara sasaran aksi terorisme. Misalnya, kejadian bom Bali satu dan dua, bom Marriot yang merenggut banyak korban.

"Kalau kerangka dan undang-undang sudah ada ditambah SOP yang sudah bagus, tapi implementasinya tidak bagus, itu sama saja bohong. Yang penting bila SOP ini sudah ada, implementasinya juga harus bagus," ujar korban Bom JW Marriot yang juga Ketua Asosiasi Korban Bom Indonesia (ASKOBI), Tony Soemarno di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurutnya, aksi terorisme sangat brutal, tidak berperikemanusiaan. Maka itu adanya SOP diharapkan bisa meberikan perlindungan baik di lingkungan kantor pemerintahan, tempat wisata, mall, dan lain-lain tengah dibahas pihak BNPT.

"Tapi jangan mentang-mentang sekarang aksi terorisme lagi diam dan aman, dianggap ancaman itu sudah tidak ada lagi. Saya pastikan mereka (pelaku terorisme) tidak pernah tidur. Namanya juga paham kekerasan, mereka tidak akan pernah berhenti sebelum tujuannya tercapai," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Deputi I BNPT Brigjen Pol H Herwan Chaidir mengingatkan, aksi terorisme bisa terjadi di mana saja. Menurutnya, tempat wisata menjadi salah satu target dari pelaku terorisme seperti bom Bali satu dan dua, juga beberapa tempat wisata lainnya.

Maka itu, SOP Perlindungan, khususnya destinasi wisata sangat perlu segera dirumuskan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat. "Semoga dengan adanya SOP ini nanti, perlindungan terhadap masyarakat akan lebih nyata dalam mengantisiasp aksi terorisme," terang Herwan Chaidir.

Baca: Ini Sebab Radikalisme di Kalangan Menengah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5993 seconds (0.1#10.140)