Menag Anggap Hari Santri Salah Satu Amal Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Pemerintah telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, penetapan Hari Santri Nasional merupakan salah satu amal jariyah dari Presiden Jokowi dan berbagai pihak yang telah memperjuangkannya.
"Selaku Menteri Agama, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Presiden yang menyetujui usulan Hari Santri," ujar Lukman saat acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia menambahkan, penetapan Hari Santri Nasional merupakan apresiasi tinggi dari pemerintah bagi kalangan santri yang selama ini berjasa besar bagi negara ini.
"Lebih dari sekadar apresiasi, Hari Santri juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat kaum santri yang selama ini termarjinalkan dan dipersepsikan sebagai kelompok terbelakang," ungkapnya. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Tetapkan Hari Santri Nasional)
Lukman mengatakan, pemerintah saat ini mengubah peran santri dari sekadar objek komoditas politik menjadi subjek penggerak pembangunan Indonesia.
Dia juga mengatakan, Pemerintah mengupayakan agar santri dan lulusan pendidikan lembaga Islam memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah kompetisi global.
"Mereka adalah modal besar bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi dalam kurun waktu hingga satu dasawarsa mendatang," ucapnya.
PILIHAN:
Kubu Ical Bertekad Rangkul Kelompok Agung dkk
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berpendapat, penetapan Hari Santri Nasional merupakan salah satu amal jariyah dari Presiden Jokowi dan berbagai pihak yang telah memperjuangkannya.
"Selaku Menteri Agama, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak Presiden yang menyetujui usulan Hari Santri," ujar Lukman saat acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia menambahkan, penetapan Hari Santri Nasional merupakan apresiasi tinggi dari pemerintah bagi kalangan santri yang selama ini berjasa besar bagi negara ini.
"Lebih dari sekadar apresiasi, Hari Santri juga merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat kaum santri yang selama ini termarjinalkan dan dipersepsikan sebagai kelompok terbelakang," ungkapnya. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Tetapkan Hari Santri Nasional)
Lukman mengatakan, pemerintah saat ini mengubah peran santri dari sekadar objek komoditas politik menjadi subjek penggerak pembangunan Indonesia.
Dia juga mengatakan, Pemerintah mengupayakan agar santri dan lulusan pendidikan lembaga Islam memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah kompetisi global.
"Mereka adalah modal besar bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi dalam kurun waktu hingga satu dasawarsa mendatang," ucapnya.
PILIHAN:
Kubu Ical Bertekad Rangkul Kelompok Agung dkk
(dam)