Pembelian Pesawat Tempur Sukhoi Diminta Bebas Broker
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah membeli pesawat Sukhoi jenis terbaru SU-35 pada tahun 2016 ini mendapat respons beragam dari publik.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, rencananya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membeli sebanyak 12 pesawat Sukhoi dengan alokasi anggaran sebesar USD840 juta.
Pihaknya akan meminta Komisi I DPR yang membahas anggaran Sukhoi untuk menolak memberikan stempel persetujuan anggaran pembelian Sukhoi sebesar USD840 juta.
"Di mana setiap tahun APBN, mulai dari tahun 2016 - 2019 mengalokasi anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar USD200 juta pertahun untuk pengadaan tiga pesawat Sukhoi," ujar Uchok melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Dia juga mengingatkan, DPR harus mendorong Kemenhan agar tidak melalui pihak ketiga atau broker dalam pengadaan Suhkoi tersebut.
"Kalau terus-menerus pengadaan Sukhoi dilakukan oleh PT. Trimegah Rekatama, maka alokasi untuk pembelian Sukhoi setiap tahun sebesar USD200 juta, maka akan ada potensi kehilangan uang negara sebesar 15-20 persen sebagai imbalan dalam dugaan bentuk fee," tukasnya.
Menurutnya, upaya ini bisa dicegah dengan pengadaan Sukhoi dalam skema perjanjian antar negara/pemerintah atau government to Government. Alasannya, proyek pengadaan Sukhoi nilainya sangat besar, sehingga perlu dihemat dengan menghilangkan peran broker.
"Malahan yang ada, adalah dugaan mark up anggaran. Di mana, harga satu Sukhoi dalam alokasi anggaran sebesar USD70 juta. Maka bisa-bisa Kemenhan membeli dari broker sampai sebesar USD98 juta," terangnya.
Baca: TNI dan Kemenhan Sepakat Beli Pesawat Sukhoi Generasi Kelima.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan, rencananya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membeli sebanyak 12 pesawat Sukhoi dengan alokasi anggaran sebesar USD840 juta.
Pihaknya akan meminta Komisi I DPR yang membahas anggaran Sukhoi untuk menolak memberikan stempel persetujuan anggaran pembelian Sukhoi sebesar USD840 juta.
"Di mana setiap tahun APBN, mulai dari tahun 2016 - 2019 mengalokasi anggaran untuk pembelian sukhoi sebesar USD200 juta pertahun untuk pengadaan tiga pesawat Sukhoi," ujar Uchok melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Kamis (22/10/2015).
Dia juga mengingatkan, DPR harus mendorong Kemenhan agar tidak melalui pihak ketiga atau broker dalam pengadaan Suhkoi tersebut.
"Kalau terus-menerus pengadaan Sukhoi dilakukan oleh PT. Trimegah Rekatama, maka alokasi untuk pembelian Sukhoi setiap tahun sebesar USD200 juta, maka akan ada potensi kehilangan uang negara sebesar 15-20 persen sebagai imbalan dalam dugaan bentuk fee," tukasnya.
Menurutnya, upaya ini bisa dicegah dengan pengadaan Sukhoi dalam skema perjanjian antar negara/pemerintah atau government to Government. Alasannya, proyek pengadaan Sukhoi nilainya sangat besar, sehingga perlu dihemat dengan menghilangkan peran broker.
"Malahan yang ada, adalah dugaan mark up anggaran. Di mana, harga satu Sukhoi dalam alokasi anggaran sebesar USD70 juta. Maka bisa-bisa Kemenhan membeli dari broker sampai sebesar USD98 juta," terangnya.
Baca: TNI dan Kemenhan Sepakat Beli Pesawat Sukhoi Generasi Kelima.
(kur)