Ditangkap di Bandara, Dewie Yasin Limpo Hendak ke Luar Kota

Rabu, 21 Oktober 2015 - 18:52 WIB
Ditangkap di Bandara, Dewie Yasin Limpo Hendak ke Luar Kota
Ditangkap di Bandara, Dewie Yasin Limpo Hendak ke Luar Kota
A A A
JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dewie ditangkap bersama staf pribadinya, Bambang Wahyu Hadi diduga terkait suap proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.‬ Adapun tersangka lain ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara saat melakukan transaksi suap.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyatakan, Dewie tak melawan saat akan ditangkap petugas KPK. "Yang bersangkutan tidak melawan," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Johan juga menampik saat dikonfirmasi apakah Dewie berencana kabur lantaran saat ditangkap sedang berada di Bandara Soetta. "Tidak. Ada di Bandara mau ke luar kota," jelasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi (BWH) dan Rinelda Bandaso (RB), Iranius (IR) dan Setyadi (SET).

Kelimanya diduga terkait kasus dugaan suap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.

PILIHAN:
Ini Kronologi Penagkapan Dewie Yasin Limpo Cs

Uang Suap Dewie Yasin Limpo di Bungkusan Keripik
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)