Uang Suap Dewie Yasin Limpo di Bungkusan Keripik

Rabu, 21 Oktober 2015 - 18:26 WIB
Uang Suap Dewie Yasin Limpo di Bungkusan Keripik
Uang Suap Dewie Yasin Limpo di Bungkusan Keripik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan uang sebanyak 177.700 dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa 20 Oktober 2015 malam.

Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, uang suap tersebut dalam posisi terbungkus amplop warna cokelat dan terbungkus makanan ringan atau makanan berbentuk keripik.

"Iya persis seperti itu kondisinya waktu (uang) diamankan," kata Johan sembari meminta penyidik yang mengenakan penutup wajah menunjukkan bungkus makanan ringan, saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

OTT dilakukan terhadap lima orang di sebuah rumah makan daerah Kelapa Gading. Mereka adalah Harry (HAR), pengusaha; Setiyadi (SET), pengusaha; Iranius (IR), Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Diyai Papua; Devianto (D), ajudan Setiyadi; dan Rinelda Bandaso, Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo.

Setelah menangkap lima orang tersebut, petugas KPK kemudian bergerak menangkap Anggota DPR asal Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo (DYL) dan Staf Pribadi Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi (BWH).

"Lokasinya pas ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Semuanya dibawa ke KPK, lalu dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak kemarin," pungkasnya.

PILIHAN:
Tanggapan Golkar Agung Soal Kemenangan Kubu Ical

KPK Resmi Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6114 seconds (0.1#10.140)