Ini Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Dewie Yasin Limpo

Rabu, 21 Oktober 2015 - 17:30 WIB
Ini Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Dewie Yasin Limpo
Ini Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Dewie Yasin Limpo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa 20 Oktober 2015 malam.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai. (Baca: KPK Resmi Tetapkan Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap)

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyebutkan petugasnya berhasil mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura.

"Di TKP kita temukan uang SGD177.700," ujar Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Lima tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Mereka adalah anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso diduga penerima suap. Kemudian Iranius dan Setyadi disangka pemberi suap.

Suap diduga diberikan Iranius dan Setyadi kepada Dewie, Bambang, dan Rinekda terkait proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.‬

"Selain uang dalam bentuk dollar Singapura, tim mengamankan sejumlah dokumen dan handphone," tambah Johan.

Bambang dan Rinelda disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Iranius dan Setyadi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP


PILIHAN:


Menang di MA, Ical Tegaskan Golkar Tetap di Luar Pemerintahan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5945 seconds (0.1#10.140)